Banjarmasin, 15 Juni 2026 – Belasan jurnalis muda dari media arus utama dan pers mahasiswa mengikuti Workshop Jurnalisme Inklusif: Menuju Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diselenggarakan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, pada 13–14 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas jurnalis dalam memproduksi pemberitaan yang menghormati hak asasi manusia, adil, serta bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap kelompok agama maupun kepercayaan.
Workshop membahas pentingnya penggunaan bahasa yang inklusif dalam praktik jurnalistik. Peserta diajak mengkritisi penggunaan istilah yang berpotensi melanggengkan prasangka, seperti pelabelan “sesat” terhadap kelompok agama atau kepercayaan tertentu. Melalui diskusi dan studi kasus, peserta memahami bahwa pilihan kata dalam pemberitaan memiliki pengaruh besar terhadap cara publik memandang kelompok yang berbeda.
Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Shinta Maharani, menegaskan bahwa jurnalisme memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat sekaligus menghormati martabat setiap manusia. “Jurnalisme yang inklusif tetap berpegang pada fakta, akurat, dan adil, sekaligus menghormati martabat manusia,” ujar Shinta.
Selain membahas prinsip-prinsip jurnalisme inklusif, peserta juga diajak memahami konsep minoritas dalam perspektif hak asasi manusia, termasuk bagaimana kelompok minoritas kerap mengalami subordinasi dalam kehidupan sosial maupun kebijakan publik.
Direktur LK3 Banjarmasin, Abdani Solihin, menjelaskan bahwa workshop tidak berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Sebagai tindak lanjut, peserta dibagi ke dalam empat kelompok untuk melakukan peliputan lapangan mengenai praktik baik maupun tantangan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga menghasilkan karya jurnalistik yang mampu memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya menghormati keberagaman keyakinan,” kata Abdani.
Seluruh karya jurnalistik yang dihasilkan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu setengah bulan dan akan dipublikasikan melalui berbagai platform media.
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, mengatakan bahwa pelatihan semacam ini masih relatif jarang diselenggarakan, padahal isu keberagaman membutuhkan pendekatan jurnalistik yang sensitif, berimbang, dan sesuai dengan kode etik pers.
Salah seorang peserta, Muhammad Ferdy Aldino, mengaku memperoleh perspektif baru mengenai pentingnya pemberitaan yang menghormati keberagaman. Sementara peserta lainnya, Wika Silalahi, berharap nilai-nilai inklusivitas juga tercermin dalam kebijakan yang menjamin kemudahan kelompok agama menjalankan hak beribadah, termasuk dalam proses perizinan rumah ibadah.
Workshop Jurnalisme Inklusif diselenggarakan pada 13–14 Juni 2026 di Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Selain menghadirkan Shinta Maharani, kegiatan ini juga melibatkan pegiat demokrasi dan hak asasi manusia Noorhalis Majid, penyintas diskriminasi, serta sejumlah jurnalis yang selama ini aktif meliput isu keberagaman dan kebebasan beragama di Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang lebih sensitif terhadap keberagaman, memperkuat penghormatan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta memperluas ruang dialog yang inklusif di masyarakat.***
